Buku ini membahas tentang perlindungan hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) sebagai bagian dari dinamika ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya penggunaan sistem alih daya di berbagai sektor industri, muncul tantangan dalam menjamin hak-hak pekerja, menjaga kesejahteraan mereka, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Melalui pendekatan teoretis dan regulatif, buku ini membahas konsep ketenagakerjaan, peran serikat buruh, serta dasar hukum yang melandasi hak-hak pekerja. Selain itu, buku ini menyoroti keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga pekerja itu sendiri, dalam memastikan praktik alih daya yang adil dan berkelanjutan.
Aspek regulasi menjadi fokus utama, termasuk analisis terhadap berbagai peraturan yang mengatur perlindungan pekerja alih daya, sistem pengupahan, serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Dengan membandingkan sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan perspektif global, buku ini menawarkan gambaran menyeluruh tentang tantangan dan peluang dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi tenaga kerja alih daya.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-623-89776-0-4 |
| Penulis Buku | Dr. Yoshi Erlina, SE., SH., MH |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M |
| Penyunting | Addini Safitri, S.Si. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds |
| Penerbit | CV. LUMINARY PRESS INDONESIA |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2025 |







Ulasan
Belum ada ulasan.