Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk memahami penerapan asas ultimum remedium dalam tindak pidana perpajakan di Indonesia. Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini menelaah dasar-dasar hukum pidana dan perpajakan, teori kesalahan, pemikiran Jeremy Bentham tentang keadilan dan kemanfaatan hukum, hingga asas-asas pemidanaan yang mendasari penegakan hukum perpajakan. Penulis menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan negara dalam pemulihan pendapatan pajak dan perlindungan hak-hak wajib pajak, sehingga penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga adil dan bermanfaat.
Buku ini menguraikan tentang dinamika pemulihan pendapatan negara, sanksi pidana perpajakan di berbagai yurisdiksi, serta implementasi prinsip global dalam pemberantasan kejahatan perpajakan. Bagian khusus membahas secara mendalam penerapan asas ultimum remedium, yang menekankan penggunaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir setelah mekanisme administratif dan non-pidana ditempuh. Dengan penyajian yang sistematis dan didukung analisis teoritis serta praktik nyata, buku ini memberikan panduan penting bagi akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta pembuat kebijakan yang ingin memahami strategi efektif dan berkeadilan dalam penegakan hukum perpajakan.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-634-7476-74-6 |
| Penulis Buku | Prof. Dr. Mulyati Pawennei, S.H., M.H. Dr. Muhammad Abduh, S.H., M.H. |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M., C. Ed. |
| Penyunting | Febiola Tiara, S.Pd. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds |
| Penerbit | CV. Luminary Press Indonesia |
| Kategori
Ukuran |
Hukum
UNESCO |
| Tahun Terbit | 2025 |







Ulasan
Belum ada ulasan.