Buku Praperadilan: Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia hadir untuk memberikan pemahaman yang utuh dan mendalam mengenai peran praperadilan sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Praperadilan adalah salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana, karena menjadi mekanisme pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan. Buku ini mengajak pembaca menelusuri konsep dasar, sejarah perkembangan, serta filosofi praperadilan, sehingga pembaca memahami mengapa praperadilan menjadi begitu relevan dalam negara hukum modern.
Selain mengulas dasar hukum dan ruang lingkup praperadilan, buku ini membahas subjek hukum yang berperkara, prosedur pengajuan, serta pembuktian dalam praperadilan dengan bahasa yang mudah dipahami. Bab-bab khusus disediakan untuk menguraikan jenis putusan praperadilan, implikasinya terhadap perkara pokok, serta perkembangan yurisprudensi penting yang memengaruhi praktik di lapangan. Disertakan pula studi kasus menarik seperti kasus Hadi Poernomo, Setya Novanto, dan Yusak Pakage, sehingga pembaca dapat melihat bagaimana teori praperadilan diterapkan dalam praktik nyata.
Di bagian akhir, buku ini mengajak pembaca merefleksikan kelemahan praperadilan dalam KUHAP saat ini dan menawarkan strategi perbaikan melalui konsep Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang sedang dibahas dalam RUU KUHAP. Dengan pendekatan analitis namun tetap komunikatif, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh peran praperadilan dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga negara.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-634-7304-90-2 |
| Penulis Buku | Dr. Tumian Lian Daya Purba, S.H., M.H. Silvester M. L. Palit, S.H., M.H. |
| Editor | Weni Yuliani, S. Si., M.M., C. Ed |
| Penyunting | Mutiarani, S.Pd |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds |
| Penerbit | CV. Luminary Press Indonesia |
| Kategori | HUKUM |
| Tahun Terbit | 2025 |







Ulasan
Belum ada ulasan.